SELAMAT DATANG DI BLOG SMK YPPD DEPOK "BAGI YANG MAU POSTING MATAPELAJARAN, SISWA MAUPUN GURU BISA HUB MELALUI EMAIL CUCURUT57@GMAIL.COM" Anak-anak hidup dan tumbuh sesuai kodratnya sendiri. Pendidik hanya dapat merawat dan menuntun tumbuhnya kodrat itu"Ki Hadjar Dewantara"

Untuk Informasi pencarian disini

Senin, 23 Juli 2018

Permendikbud Tentang Standar Nasional Pendidikan untuk Pendidikan Dasar dan Menengah

Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Standar sebagai berikut : 
  1. Standar Isi
  2. Standar Proses
  3. Standar Penilaian
  4. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
Lampiran dapat diunduh  -- disini --
sumber : http://jdih.kemdikbud.go.id/new/public/produkhukum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar